Ia berharap insentif tambahan yang diberikan di luar gaji berupa dana bagi hasil dan BLT ini akan bermanfaat ketika anak masuk sekolah.
“Timingnya pas. Karena berbarengan dengan anak-anak masuk Sekolah. Terutama buruh di sini hampir 90% wanita sebagai tulang punggung keluarga,” katanya.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp2,5 Miliar untuk 2.508 Buruh Linting Sampoerna Rungkut II

Lebih lanjut menurut Adhy pada tahun 2024, Jatim memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara sebesar Rp2,77 triliun. Anggaran ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 84 Tahun 2023.










