Wanita yang Nyamar Jadi Pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo Ditangkap

Menurut dia, AM mengaku sebagai pegawai Kejari Pasuruan sejak 2021, untuk menipu masyarakat yang sedang mencari kerja. Petualangannya berakhir saat ditangkap oleh tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejari Kabupaten Probolinggo di rumahnya.

“Dia juga mengaku sudah dipindahtugaskan di Kejaksaan Probolinggo pada para korbannya, bahkan sebelumnya kami sudah mengumpulkan bukti data serta keterangan dari para korbannya,” ujar David Duarsa.

Dijelaskan David, pelaku sejak tahun 2021 mengaku sebagai Pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan dan pada awal tahun 2024 menghubungi ayah Saudari DAU dan mengatakan hendak menjadikan anaknya sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

" Pelaku saat ini mengaku telah berdinas di Kejaksaan Kabupaten Probolinggo dan pelaku juga mengaku anaknya korban dimintai uang senilai 12 juta dan telah membayar Rp 7,3 juta ke pelaku," terangnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: