SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Sampang mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus penemuan mayat bayi berjenis laki-laki di bibir pantai Desa Taddan, Kecamatan Camplong.
Misteri mayat bayi yang ditemukan oleh warga hendak mencari ikan itu sudah dikuburkan sebelum diautopsi.
BACA JUGA:
- 2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
- Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
Polisi menyampaikan data yang dibutuhkan sudah cukup lengkap, sehingga oleh tim gabungan dibawa ke TPU Kelurahan Rongtengah.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasiedi menyampaikan, penyelidikan kasus penemuan mayat bayi masih terus dilakukan.
"Karena belum ada perkembangan yang signifkan sehingga jasad bayi dikuburkan. Apalagi tidak menemukan alat bukti yang mengarah kepada pelaku," kata dia, Senin, (8/4/2024).
Penguburan bayi yang dilakukan oleh tim gabungan dari polisi dan pihak rumah sakit terungkap belum mengantongi hasil visum. Sebelumnya penemuan mayat bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Sampang untuk dilakukan visum dan autopsi.
Klik Berita Selanjutnya