Ia mengungkapkan, sampai dengan akhir proses persidangan, tidak ada satu pun pengurus atau pengasuh pondok pesantren yang menaruh empati terhadap para terdakwa. Bahkan, MA Sunan Kalijaga, tempat para terdakwa menempuh pendidikan, juga tidak menaruh rasa empati.
"Pertanyaan kami sebagai orang tua yang telah memondokkan dengan legalitas terdaftar pada kartu santri dan dengan kartu pelajar sebagai murid MA Sunan Kalijaga, di mana hati dan ruh sebagai pengasuh pondok pesantren dan orang tua guru yang selayaknya dan sepantasnya menjadi garda depan atas segala permasalahan yang terjadi terhadap santri dan anak didik, bukan justru malah berstatemen bukan santri Al Islahiyah dan murid Sunan Kalijaga?" ujarnya.
"Wajarlah kami sebagai orang tua meminta pertanggungjawaban atas permasalahan yang terjadi atas anak-anak kami yang saat ini duduk sebagai terdakwa," ucapnya.
Mewakili orang tua para terdakwa, Ulin menyesalkan tidak adanya itikad baik dari pondok pesantren dalam permasalahan hukum terhadap anak-anak. Selama ini, terdakwa menjalani proses hukum sendiri.
Bahkan, saksi-saksi yang sebelumnya telah bersedia untuk menjadi saksi meringankan dalam posisinya sebagai pengurus pondok pesantren justru mangkir dalam persidangan.
"Atas mangkirnya saksi meringankan tersebut tidak mungkin atas keinginan sendiri, pasti ada campur tangan dari pondok pesantren yang memang sedari awal telah menyatakan cuci tangan atas peritiwa hukum ini dengan adanya statemen sebelumnya dari salah satu pimpinan/pengurus pondok pesantren," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News