Menurut Ulinuda, berdasarkan fakta dalam persidangan, terungkap tidak ada motif apapun yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan oleh para terdakwa anak terhadap korban (BBM).
"Jadi semata-mata hanya sikap dan perilaku yang spontanitas, tidak ada dendam dan perasaan jengkel sebelumnya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sampai dengan akhir proses persidangan, tidak ada satu pun pengurus atau pengasuh pondok pesantren yang menaruh empati terhadap para terdakwa. Bahkan, MA Sunan Kalijaga, tempat para terdakwa menempuh pendidikan, juga tidak menaruh rasa empati.
"Pertanyaan kami sebagai orang tua yang telah memondokkan dengan legalitas terdaftar pada kartu santri dan dengan kartu pelajar sebagai murid MA Sunan Kalijaga, di mana hati dan ruh sebagai pengasuh pondok pesantren dan orang tua guru yang selayaknya dan sepantasnya menjadi garda depan atas segala permasalahan yang terjadi terhadap santri dan anak didik, bukan justru malah berstatemen bukan santri Al Islahiyah dan murid Sunan Kalijaga?" ujarnya.










