Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu

Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, saat memberikan penyuluhan hukum dalam program JMS di Kecamatan Jenu.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar program (JSM) dengan sasaran lembaga pendidikan di Kecamatan Jenu, Selasa (26/3/2024).

Agenda kegiatan yang diikuti sekitar 60 siswa dan dewan guru tersebut berupa penyuluhan hukum serta pengenalan institusi Kejaksaan RI.

"Para peserta yang ikut berasal dari SD Beji 1, Beji 2, Sugihwaras 1, Sugihwaras 2, Jenu, Jenggolo, Sekardadi, Suwalan, Wadung, Rawasan, Mentoso, Sumurgeneng 1, Sumurgeneng 2, Remen 1, Remen 2, Tasikharjo, Purworejo, Temaji 1, Temaji 3, Socorejo, dan Karangasem," terang Kasi Intel , Muis Ari Guntoro.

Selain pengenalan lembaga kejaksaan, pihaknya juga memberikan materi pendidikan karakter dengan tema "Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua serta Guru".

Menurutnya, pendidikan karakter dapat membentuk kepribadian yang kuat, mandiri, dan berakhlak baik. Salah satu sifat yang perlu ditekankan dalam pendidikan karakter adalah sifat jujur. Sebab, itu menjadi salah satu poin dari nilai-nilai anti korupsi.

"Apalagi ketidakjujuran itu awal dari praktik korupsi. Contoh praktik korupsi di lingkungan sekolah, seperti siswa menyontek pada saat ujian, bolos sekolah, dan terlambat masuk kelas," bebernya.

Ia menambahkan, Program juga sebagai pengenalan hukum dalam rangka penguatan siswa-siswi menghadapi era globalisasi dan digitalisasi. Diharapkan melalui dengan adanya JMS, siswa-siswi dapat terhindar dari masalah hukum.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO