Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik

Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menggelar program "Jaga Desa" di , Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (22/3/2024) kemarin.

Bertempat di Balai , kegiatan itu berupa penyuluhan mengenai hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara.

"Selain itu, dalam pertemuan tersebut kita membahas materi-materi penting seputar hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari," ujar Kepala Seksi Intelijen , Mohammad Januar Ferdian.

Januar mengatakan program "Jaga Desa" ini merupakan upaya nyata dalam memberdayakan masyarakat agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam ranah hukum.

Selain memberikan pemahaman tentang hukum, lanjutnya, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.

Para tokoh masyarakat yang hadir dalam acara penyuluhan ini sangat antusias dalam menerima materi yang disampaikan oleh tim .

"Mereka merasa terbantu dengan adanya program ini karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan mereka terkait hukum, yang pada akhirnya juga akan bermanfaat bagi kelurahan mereka secara keseluruhan," jelasnya

Dalam kesempatan itu, juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi terkait hukum agar penyuluhan yang disampaikan lebih mudah diterima dan dipahami.

Program "Jaga Desa" ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi program rutin yang dilaksanakan oleh guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu berperan aktif dalam menjaga lingkungan tempat tinggal mereka. (adi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO