Capaian ini menegaskan kembali pentingnya media sosial sebagai alat penyebaran pesan anti-gratifikasi dan informasi antikorupsi yang menjangkau khalayak luas, terutama generasi muda saat ini yang tak bisa lepas dari internet.
Selain menyediakan informasi tentang gratifikasi, akun ini juga bertujuan sebagai jembatan dialog antara KPK dan masyarakat.
Dengan memanfaatkan konten yang relevan dan mudah dipahami, Literasi Gratifikasi berupaya menginspirasi masyarakat untuk tidak hanya memahami tentang gratifikasi, tetapi juga untuk menjadi bagian dari solusi dalam pencegahan gratifikasi dengan tidak melakukan tindakan koruptif tersebut.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, mengaku terkesan dengan tingkat keterlibatan dan umpan balik positif dari masyarakat atas keberadaan akun medsos Literasi Gratifikasi.










