Gaji Kecil, Viral #JanganJadiDosen, Kenapa Gaji ASN Depkeu, Depdagri, Pajak, BUMN Besar?

Gaji Kecil, Viral #JanganJadiDosen, Kenapa Gaji ASN Depkeu, Depdagri, Pajak, BUMN Besar? Dr Fadly Usman (kiri), Dr Hermanto Ja'far (tengah) dan M Mas'ud Adnan (kanan). Foto: bangsaonline

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Belakangan media sosial dihebohkan oleh Tagar #JanganJadiDosen karena gajinya kecil. Bahkan seorang dosen muda kemudian meng-upload slip gajinya. Rp 2.400.600. Tak sampai Rp 2,5 juta. Jagat maya pun heboh.

“Dosen itu buruh,” kata Dr Hermanto Ja’far, dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Ini memang ironis. Pada satu sisi dosen atau guru dituntut profesional dan bisa mencerdaskan generasi bangsa. Bahkan pada dosen juga dibebani Tri Dharma yang terdiri dari: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Tapi pada sisi lain, dan guru sangat kecil. Bahkan gaji guru ada yang hanya Rp100 ribu per bulan.

Lebih ironis lagi, pemerintah terkesan diskriminatif terhadap dosen dan guru.

“Sesama ASN saya kadang iri terhadap gaji ASN tetangga (yang jauh lebih tinggi),” kata Dr Fadly Usman, Dosen Univesitas Brawijaya Malang yang alumnus Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) dan Universitas Miyazaki Jepang.

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO