Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto saat menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan dari tangan tersangka.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang remaja berinisial N (17) diamankan Satreskrim Polres Pasuruan di Jalan Raya Dusun Tanggul, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Minggu (18/2/2024) dini hari lalu, sekira pukul 02.00 WIB.
Remaja asal Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, itu diamankan lantaran keliling jalanan sambil bawa senjata tajam jenis pedang gergaji.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Aksi Teror Bersenjata Tajam di Prigen Pasuruan Gegerkan Warga
- Maling Rumah Perawat Ditangkap Polsek Gempol Pasuruan saat Tertidur di Kandang Kambing
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di mapolres.
"Kasusnya sedang diproses di Satreskrim Polres Pasuruan," ujar Achmad Doni.
Saat diinterogasi petugas, N mengaku hendak ikut tawuran antar kelompok diajak temannya. Menurut penuturan N, temannya sempat dikeroyok segerombolan pemuda satu pekan sebelumnya.
Karena itu, N menerima ajakan temannya untuk mencari orang yang melakukan pengeroyokan tersebut sebagai bentuk solidaritas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




