GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, mendatangi car free day di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Minggu (25/2/2024).
Ia menghadiri kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik yang memanfaatkan momentum CFD untuk menyosialisasikan keberadaan peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
BACA JUGA:
- Sertifikat Ditolak, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Dampingi Orang Tua Atlet Daftar PPDB Jalur Prestasi
- Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik Maju Bacabup Nganjuk di Pilkada 2024
- Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
- Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
Agenda tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Februari.
"Saya ikut mengampanyekan keberadaan perda tersebut kepada masyarakat yang datang di car free day dan para usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berjualan," kata Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan kepada masyarakat tentang bahaya sampah plastik.
"Untuk itu, sebisa mungkin untuk menghindari pemakaian tempat dari plastik," ucap Sekretaris DPC Gerindra Gresik ini.
Klik Berita Selanjutnya