KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Direktur BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan jika BPJS Kesehatan, Kemendagri, dan KPU sepakat soal perlindungan petugas di TPS.
Ia menyampaikan komitmen pemerintah untuk perlindungan kesehatan petugas di tempat pemungutan suara selama masa pemilu 2024.
BACA JUGA:
- RS Medika Utama Blitar Bantu Pekerja Informal Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Dianggap Sukseskan Program Pemkot Surabaya, 28.000 KSH Terima BPJS Ketenagakerjaan
- Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Sehingga apabila nanti ketika semua petugas TPS sudah terdaftar, maka akan ditindaklanjuti dengan proses skrining dengan mengisi formulir. BPJS Kesehatan pun bisa mengidentifikasi bagaimana profil kesehatan dari seluruh petugas.
"Selanjutnya bisa diantisipasi ataupun petugas yang punya risiko tinggi akan ditindaklanjuti, sehingga kejadian di (pemilu) tahun 2019 tidak akan terjadi lagi,"ucapnya.
Salah satu petugas KPPS di Kabupaten Kediri, Triyono telah membuktikan perlindungan tersebut. Ia mengalami vertigo akibat kelelahan mengawal penghitungan suara.
Triyono harus menjalani menjalani rawat inap di Klinik Utama Rawat Inap Medika Utama Kabupaten Kediri. Syukur, ia telah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sebelum subuh itu kita sudah disiapkan sarapan. Tetapi pekerjaan kita belum selesai. Setelah selesai, kan harus kita setorkan ke balai desa. Karena terlalu bersemangat, mau sarapan itu lupa. Kita semua satu tim ke balai desa, salah satu tim saya ada yang membeli minuman dingin, kemudian saya minum. Selang satu menit, saya tumbang,” kata Triyono, Senin (19/2/2024).
Kondisi tubuh yang tidak fit karena aktivitas yang sangat padat membuat Triyono tidak seperti biasanya.
Mengaku kuat, namun kala itu tubuhnya sudah tidak mampu lagi menolerir, sehingga membutuhkan perawatan lebih lanjut karena vertigo.
Klik Berita Selanjutnya