SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, mewakili Gubernur Khofifah menemui ribuan buruh, Kamis (30/11/2023) malam. Saat itu, ia didampingi Ketua SPSI Jatim, Fauzi, dan Ketua FSPMI Jatim, Jazuli.
Adhy menjelaskan, pertemuan ini merupakan proses yang panjang untuk mencapai kesepakatan dan keputusan gubernur terkait penetapan UMK 2024. Ia pun menyebut, Gubernur Khofifah telah menerima seluruh perwakilan dari masing-masing pengurus organisasi pekerja buruh.
Baca Juga: Kunjungi Kawasan Usaha Batik Khas Sidoarjo, Khofifah Ulas Kekayaan Budaya
"Hari ini, perwakilan menyampaikan aspirasi. Kami menerima atas nama gubernur, seluruhnya telah menyampaikan aspirasinya dan kami sudah mendengar, memahami, memerhatikan," ujarnya.
"Pada prinsipnya, pertama dari hasil rapat dewan pengupahan. Tentu saja dari pihak pertama yaitu pengusaha menyampaikan aspirasi dan masukannya memang ada perbaikan kenaikan, tetapi paling tinggi maksimal yang ditetapkan di dalam PP 51 tahun 2023," imbuhnya.
Sementara itu, pihak buruh menyampaikan kondisinya dan mengajukan kenaikan sampai dengan 15 persen. Mereka pun menyatakan sudah meninjau usulan dari setiap bupati/wali kota, yang mana setuju UMK naik mendekati angka 6 persen, sama dengan UMP.
Baca Juga: Didukung Penyintas Semeru, Rakka dan TPD Lumajang yakin Khofifah-Emil Menang
"Kami melihat ada juga daerah yang di bawah PP 51, pada prinsipnya patokan kami ada PP 51, amanatnya bagi di bawah standart PP 51 akan ditarik menjadi tinggi. Kemudian yang kita lihat adalah ring satu yang kita perhatikan, karena itulah beban pengeluaran buruh yang kita hitung," urai Adhy
Dengan demikian, Sekdaprov Jatim memberi pertimbangan pertama terkait dengan perkembangan ekonomi di wilayah itu, tingkat inflansi dan beban kebutuhan rumah tangga yang perlu dihitung.
"InsyaAllah malam ini dengan memerhatikan keadilan pertama, tentu bagaimana dunia usaha kelanjutannya perlu kita pertimbangkan, di sisi lain bagaimana nasib buruh, khususnya di wilayah tertentu masih rendah dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini terkait beban pengeluaran, dan kejahteraannya dan melihat pertimbangan dari bupati/wali kota," paparnya.
Baca Juga: Meski Elektabilitas Unggul, Khofifah Tetap Blusukan ke Pasar Wadung Asri
"Maka setelah ini akan memutuskan dan gubernur karena aturannya sampai jam 12 harus tanda tangan secepatnya, maka kita akan umumkan, InsyaAllah memenuhi semua pihak berkeadilan, dan mempertimbangan kestabilan dan kondusivitas dari Jatim," kata Adhy. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News