Bea Cukai Madura Amankan 1 Mobil Boks Berisi Rokok Ilegal Melalui Ekspedisi JNT Cargo

Bea Cukai Madura Amankan 1 Mobil Boks Berisi Rokok Ilegal Melalui Ekspedisi JNT Cargo Petugas Bea Cukai Madura saat menunjukkan rokok ilegal yang hasil selundupan melalui ekspedisi JNT Cargo.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Bea Cukai Madura kembali mengamankan satu buah mobil boks berisi rokok ilegal yang akan diselundupkan melalui ekpedisi di Daerah .

Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Bea Cukai Madura, Ari Yusalam mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa akan ada pengiriman rokok tanpa cukai (ilegal). Sehingga langsung dilakukan pemeriksaan di daerah Bangkalan yang Mendapati satu buah unit mobil boks yang di dalam nya mengakut rokok bodong.

"Hasil dari temuan tersebut kami mengamankan satu buah mobil beserta rokok ilegal dan juga sang sopir untuk dimintai keterangan, tidak hanya itu bahkan sudah melakukan pemanggilan terhadap kantor expedisi namun sampai sekarang belum ada yang datang," katanya, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, terdapat sebanyak 68 koli yang berisi rokok ilegal dengan berbagai macam merek. Dari puluhan koli tersebut, bukan hanya 1 orang yang mengirimkan rokok ilegal tersebut, akan tetapi beberapa orang, sehingga Bea Cukai sulit untuk mengetahui lokasinya.

"Untuk pengirim jelasnya kurang tahu, akan tetapi Alamat expedisi nya berada di Daerah Tanjung Bumi, Bangkalan. Kami masih dalam penelitian tidak bisa langsung menetapkan tersangka karena ini bukan satu orang dan berbagai merek," jelasnya.

Bahkan, Bea cukai sudah sering melakukan sosialisasi kepada ekspedisi agar siap untuk bekerjasama dan melaporkan apabila menemukan barang yang mencurigakan. (dim/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO