Maksimalkan Kinerja, BPPKAD Gresik Dipecah

Maksimalkan Kinerja, BPPKAD Gresik Dipecah Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan Ranperda pemecahan BPPKAD. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dipecah menjadi 2 OPD, yakni badan pendapatan daerah (BPD) serta badan keuangan dan aset daerah (BKAD).

Hal tersebut disampaikan Bupati , Fandi Akhmad Yani, dalam paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten , di ruang paripurna, Senin (20/11/2023).

Dalam agenda yang dipimpin Wakil Ketua DPRD , Nur Saidah, didampingi Mujid Riduan, dan Akhmad Nurhamim, bupati menyebut pemecahan BPPKAD dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan fungsi pendapatan, dan pengelolaan keuangan agar lebih tepat fungsi, ukuran, serta beban kerja.

"Tentunya tetap memperhatikan prinsip rasional, proporsional, efektif dan efisien," ujarnya

Secara fungsi, BPD akan melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah di bidang keuangan, yakni penyusunan rumusan kebijakan teknis di bidang pendapatan daerah, pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang pendapatan, dan pemantauan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan tugas bidang pendapatan daerah.

"Sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang keuangan daerah," kata Gus Yani, sapaan akrab Bupati .

Ia mengatakan bahwa kewenangan dimaksud berapa perumusan kebijakan di bidang pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan kebijakan, administrasi evaluasi, dan pelaporan di bidang keuangan dan aset daerah. Menurut Gus Yani, perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2016 bertujuan untuk mewujudkan perangkat daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO