Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Alasan Kejagung Tak Periksa Mendag Zulkifil Hasan

Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Alasan Kejagung Tak Periksa Mendag Zulkifil Hasan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (13/9/2023).Foto: Kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) pastikan tidak akan memanggil Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2023.

Menurut, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dugaan kasus korupsi impor gula di Kemendag tidak ada kaitannya, dengan kebijakan Mendag Zulkifli Hasan.

Sebab, lanjutnya, Zulhas baru menjabat sebagai Menteri pada Juni 2022 lalu.

"Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (7/10/2023).

Selain itu, Ketut menyebut Zulhas justru memberikan kesempatan dan mendukung Kejagung untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan.

Selain itu, Zulhas juga memberikan akses kepada tim penyidik Kejagung untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa (3/10/2023).

Namun demikian, bukan hanya ruang kerja Zulhas yang digeledah.

"Dan untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara," ucap Ketut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO