NGANJUK, BANGSAONLINE.com - DPRD Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) Kabupaten Nganjuk tentang Perubahan APBD dan lampiran Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini dipimpin oleh Raditiya Harya Yuangga didampingi Ulum Bastomi dari dewan, serta Sekretaris Daerah Nganjuk, Nur Sholekan.
BACA JUGA:
- Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
- Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
- Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
- Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
Paripurna yang mendengarkan Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD mulai dari fraksi Gerindra, PDIP, PKB, Hanura, Golkar, DKI, dan Nasdem PPP.
Wakil Ketua DPRD Ulum Bastomi mengatakan, pada rapat kali ini merupakan agenda yang kedua kalinya, dan masih dua kali lagi hingga selesai.
"Barusan agenda rapat adalah PU Fraksi, dan besok, dilanjutkan jawaban Bupati Nganjuk terhadap pandangan Fraksi," kata Ulum kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/9/2023).
Disebutkan meski pada paripurna saat ini hanya diwakili oleh Sekda, setidaknya pada paripurna berikutnya dengan agenda rapat mengagendakan jawaban eksekutif bisa hadir