Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono saat mencoba lintasan baru ujian praktek SIM C.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono memantau langsung pelaksanaan ujian praktek SIM C.
Hal tersebut dilakukan, guna memantau arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, terkait evaluasi pelaksanaan ujian praktek SIM C dan juga adanya perubahan dari Korlantas Polri, mulai 27 Juli 2023 yang lalu.
BACA JUGA:
- Presiden Prabowo Janjikan Bintang Mahaputera untuk Kapolri dan Panglima TNI, ini Alasannya
- Jelang Musda ke-10, Pengurus DPD LDII Ngawi Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Polres
- Pastikan Seluruh Layanan Optimal, Kapolri Tinjau Posko Terpadu Mudik Lebaran di Stasiun Gubeng
- Kunjungi Purabaya, Kapolri Listyo Sigit Pastikan Sopir Bus Bebas Narkoba dan Armada Layak Jalan
Menurut Kapolres Ngawi, dengan diberlakukannya perubahan lintasan tersebut, menguntungkan pemohon sim C.
"Polres Ngawi mulai memberlakukan perubahan lintasan 27 Juli lalu dan dengan lintasan baru ini cukup memudahkan bagi pemohon SIM C," jelas AKBP. Argowiyono, Jumat (25/8/2023).
Namun, menurutnya, dengan kemudahan tersebut, pemohon SIM tetap wajib mengikuti berbagai ujian teori yang bertujuan untuk pemohon bukan hanya dapat mengendarai kendaraan saja, melainkan juga memahami etika berkendara di jalan umum.
"Pemohon SIM selain dapat mengendarai kendaraan juga dituntut untuk memahami etika berkendara di jalan," pungkasnya.(nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




