Usai Jalani Pelantikan, Komisioner Bawaslu Kunjungi Kantor KPU Ngawi

Usai Jalani Pelantikan, Komisioner Bawaslu Kunjungi Kantor KPU Ngawi Komisioner Bawaslu saat berkunjung ke KPU Ngawi dan ketua Bawaslu Ngawi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lima komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi, beberapa hari waktu lalu menjalani pelantikan di Jakarta. Komisioner baru tersebut, Senin (21/8/2023) mengawali tugasnya di Kantor Bawaslu berlokasi di Jalan Yos Sudarso.

Di hari kedua dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu, para komisioner melakukan kunjungan ke Kantor KPU Ngawi, Selasa (22/8/2023).

Dengan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Yohannes Pradana Vidya Kusdanarko, bersama Anita Setia Mega Putri, Yusron Habibi dan Saroni mengunjungi kantor KPU Ngawi.

Rombongan empat komisioner tersebut disambut ketua KPU Ngawi bersama anggota dan sekretaris.

"Jadi setelah kita dilantik dan kemarin (Senin) melakukan pleno struktur, hari ini kita mengenalkan diri ke KPU," jelas ketua Bawaslu Ngawi.

Empat komisioner Bawaslu yang mendatangi kantor KPU tersebut, dijamu diruang tamu KPU selama kurang kurang lebih 45 menit. Sebenarnya komisioner Bawaslu ada lima orang namun saat melakukan kunjungan tersebut hanya empat orang.

Sedangkan Ageng Pristiwasakti salah satu komisioner masih harus menjalani tugas khusus di Jakarta, sehingga saat mengenalkan diri ke kantor KPU tidak turut hadir.

Untuk komisioner yang baru tersebut kedepan siap menjalankan program kerja yang merupakan pengawas dari pelaksana pemilu.

Sehingga, yang pertama dibangun adalah menjalin komunikasi dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Untuk tahapan penyelenggaraan pileg (pilihan legislatif) yang sudah pada DCS pihak Bawaslu Ngawi akan menindaklanjuti dengan pencermatan data.

"Untuk pileg yang sudah pada tahapan DCS kita akan melakukan pencermatan data dan hasilnya akan kita laporkan ke KPU," terangnya.

Dari tingkatan Ad hoc yang sudah terbentuk dari awal tidak akan ada perubahan. Dan komisioner yang baru tersebut, akan terus memaksimalkan petugas ad hoc dari tingkat kecamatan dan desa yang sudah terbentuk terlebih dahulu.

"Untuk ad hoc yang sudah terbentuk terlebih dahulu mulai dari kecamatan dan desa tidak ada perubahan kecuali ada PAW," pungkasnya. (nal/sis)

Lihat juga video 'BERITA VIDEO: Tuntut Pilpres 2019 Ada Calon Independen, Inilah Sosok yang Diusung "Tikus Pithi"':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO