Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memberikan keterangan pers (dok.PMJ)
BOGOR,BANGSAONLINE.com - Kepolisian melakukan gelar perkara kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan gelar perkara kasus tertembaknya Bripda IDF dengan senjata api rakitan oleh Bripda IMS berlangsung hari ini, Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA:
- Rais Syuriah PBNU KH Ubaidillah Ruhiat Dukung Kiai Asep Rais Aam, Gelombang Dukungan Makin Besar
- Acara Olahraga Besar di Jawa Barat 2026 yang Mempererat Persaudaraan Komunitas
- Harga Bawang, Cabai hingga Daging di Jawa Barat Hari Ini Merosot
- Begini Repons Puan Maharani dan Pemkab Garut soal Keracunan MBG
“Iya benar gelar perkara hari ini,” kata Rio, mengutip PMJ News, Selasa (1/8/2023).
Meski begitu, Rio tak menjelaskan lebih jauh soal gelar perkara yang dilaksanakan oleh pihaknya.
Hanya saja, Rio menyebut dalam gelar perkara juga turut melibatkan pihak keluarga Bripda Ignatius.
Hasil dari gelar perkara tersebut akan disampaikan oleh pihak kepolisian secepatnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




