Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memberikan keterangan pers (dok.PMJ)
BOGOR,BANGSAONLINE.com - Kepolisian melakukan gelar perkara kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan gelar perkara kasus tertembaknya Bripda IDF dengan senjata api rakitan oleh Bripda IMS berlangsung hari ini, Selasa (1/8/2023).
“Iya benar gelar perkara hari ini,” kata Rio, mengutip PMJ News, Selasa (1/8/2023).
Meski begitu, Rio tak menjelaskan lebih jauh soal gelar perkara yang dilaksanakan oleh pihaknya.
Hanya saja, Rio menyebut dalam gelar perkara juga turut melibatkan pihak keluarga Bripda Ignatius.
Hasil dari gelar perkara tersebut akan disampaikan oleh pihak kepolisian secepatnya.






