Tolak Pengesahan Perda RTRW, Aktivis Gabungan Gelar Aksi Lepas Baju di DPRD Kabupaten Pasuruan

Tolak Pengesahan Perda RTRW, Aktivis Gabungan Gelar Aksi Lepas Baju di DPRD Kabupaten Pasuruan Lujeng Sudarto, pemerhati lingkungan sekaligus korlap aksi saat demo di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Foto: AHMAD FUAD/BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis gabungan menggelar aksi lepas baju di Kantor DPRD Kabupaten , Senin (8/5/2023). Mereka mendesak pimpinan DPRD agar membatalkan pengesahan Perda RTRW yang dianggap merugikan.

"Kami tegas menolak pengesahan Perda RTRW, karena itu cenderung menguntungkan pihak investor dan itu merugikan masyarakat banyak," kata Lujeng Sudarto, pemerhati lingkungan sekaligus korlap aksi.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan soal investasi. Namun, Lujeng meminta pihak terkait untuk tidak merusak lingkungan hidup.

Aksi ini merupakan ekspresi agar dalam pembahasan aturan tersebut dilakukan secara terbuka. Karena selama pembahasan sejak 2019, DPRD dan Pemkab tidak melibatkan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dan transparansi. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten , Sudiono Fauzan, enggan berkomentar lantaran belum berkoordinasi dengan jajarannya.

"Nanti kita bicarakan dulu dengan pansus, setelah itu pasti kami kasih tau hasilnya," tuturnya singkat. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO