Terkait proses pemulangan prasasti, menurut Kayato dikembalikan lagi kepada masyarakat. Seberapa urgensi prasasti yang berada di Desa Siman, Kecamatan Kepung itu untuk dipulangkan,” ucapnya
Ia menyarankan Pemkab Kediri mendiskusikan wacana itu bersama dengan komunitas masyarakat. Mengingat, Prasasti Harinjing merupakan identitas Kabupaten Kediri. Meski demikian, ia mengingatkan pemulangan prasasti itu harus ada dasarnya. “Harus ada kajiannya,” pungkasnya.
Sementara Dwi Cahyono, narasumber lainnya, menyampaikan keberhasilan Kerajaan Kediri dalam membangun peradaban di nusantara selama hampir dua abad lebih.
Budayawan sekaligus akademisi itu menilai, dengan usia Kabupaten Kediri yang sudah 1.219 tahun, maka perjalanan proses peradaban di Bumi Panjalu ini telah waktunya untuk dipetik. Terlebih, di masa kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ini terus diberikan ruang bagi pelestarian kebudayaan.
“Buah dari perjalanan panjang peradaban Kediri sudah saatnya dipetik, oleh karena itu kegiatan (seminar lintas masa) semacam ini adalah ikhtiar untuk menemukan buah dari proses perjalanan panjang itu,” tandasnya.
Buktinya, prasasti-prasasti peninggalan Kabupaten Kediri ditemukan di daerah aliran Sungai Brantas. Dia juga menyebutkan Brantas sebagai urat nadi, sebagai sungai besar sebagai transportasi air, pasokan kebutuhan air pertanian.
Di akhir seminar tersebut, peserta yang mayoritas berasal dari Kabupaten Kediri ini menandatangani petisi untuk memulangkan Prasasti Harinjing yang sekarang berada di Museum Nasional. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News