Satreskrim Polres Tuban Bekuk Empat Pelaku Judi Domino dan Togel

"Alhamdulillah, kita dapat mengungkapkan adanya tindak pidana permainan judi. Yang pertama judi togel di kecamatan Jatirogo dan judi domino di Kecamatan Bancar," ujar Gananta saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Minggu (5/2/2023).

Selanjutnya, Satreskrim Polres Tuban juga, berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial B (51) warga Jatirogo. Dari pemeriksaan B, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Kemudian, perekapan judi serta alat tulis yang digunakan untuk melakukan perekapan data.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, motif pelaku ingin kaya secara instan sehingga pelaku melakukan judi," tambahnya.

Sedangkan, di Kecamatan Bancar Satreskrim berhasil menangkap pelaku berawal adanya laporan masyarakat yang resah resah dengan adanya judi domino.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: