Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat diwawancarai awak media, Minggu (5/2/2023)
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban menangkap empat pelaku judi domino dan togel yang melakukan aktivitasnya di wilayah Kecamatan Bancar dan Jatirogo.
Empat orang pelaku yang ditangkap diantaranya berinisial B (51) warga Kecamatan Jatirogo, dan SA (58), MA (55), KO (41), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Pemilik EO Saryta Management Laporkan Tetangga ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos
- Kasus Dugaan Penggelapan Kades Tingkis Tuban, Pengacara Korban Sebut Banyak Bualan
- Kasus Tambang Ilegal di Tuban Masuk P21, Tersangka Belum Ditahan
- Tak Terima Ditegur, Dua orang asal Tuban Bacok Warga dan Kabur ke Tangerang Selatan
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi domino.
Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Alhamdulillah, kita dapat mengungkapkan adanya tindak pidana permainan judi. Yang pertama judi togel di kecamatan Jatirogo dan judi domino di Kecamatan Bancar," ujar Gananta saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Minggu (5/2/2023).
Selanjutnya, Satreskrim Polres Tuban juga, berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial B (51) warga Jatirogo. Dari pemeriksaan B, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Kemudian, perekapan judi serta alat tulis yang digunakan untuk melakukan perekapan data.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




