Tolak Tarif Retribusi Sampah Rp25-35 Ribu di Sidoarjo, Kades Kemiri Sempat akan Tutup TPST

Tolak Tarif Retribusi Sampah Rp25-35 Ribu di Sidoarjo, Kades Kemiri Sempat akan Tutup TPST TPA Jabon

Kalau pun desa mematok dengan tarif lebih tinggi dari perbup tersebut, menurutnya tidak masalah. Namun, pada prinsipnya, tarif pembuangan sampah ke tempat pemrosesan terakhir (TPA) Jabon, tetap sekitar Rp100 ribu per ton.

"Kalau bisa melakukan pengelolaan di bawah, atau bahkan tidak perlu buang ke TPA maka semakin sedikit biaya yang dikeluarkan pengelola," katanya.

Imbasnya, ternyata muncul beberapa penolakan, diantaranya dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) . Bahkan, sempat beredar surat dari yang akan melakukan penutupan TPST dari 1-7 Januari, karena menolak perhitungan layanan sampah tersebut. Bahkan, akan ada aksi demo damai penolakan.

Sementara, Kades Kemiri, Novi Ariwibowo menyebut, surat tersebut sudah ditarik, dan pihaknya tidak akan menutup TPSTnya.

"Memang ada yang menolak. Tapi kami tarik suratnya," katanya kemarin.

Pihaknya, bersama pengelola dari desa lainnya dalam waktu dekat berencana menggelar pertemuan bersama dengan dan menyampaikan keberatan mereka.

"Akan pertemuan di DLHK dulu," katanya. (cat/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO