2023, Jumlah Laporan Masyarakat ke Ombudsman Diprediksi Naik

2023, Jumlah Laporan Masyarakat ke Ombudsman Diprediksi Naik Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahun 2022 merupakan transisi dari pandemi menuju endemi. Masa peralihan itu mengiringi pemulihan infrastrukur pelayanan publik, tak terkecuali di Jawa Timur. 

Kondisi kinerja pengawasan pelayanan publik semakin menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang mengarah pada sebelum terjadinya pancemi. Dengan demikian, Jatim memproyeksikan angka laporan masyarakat yang masuk pada 2023 akan mengalami kenaikan. 

Alasannya, kondisi normal akan membuka peluang masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak pelayanan publiknya. Salah satunya, upaya masyarakat mencari keadilan di .

"Selain itu, fenomena tersebut akan disokong oleh tren kenaikan laporan masyarakat ke Jatim. Pada 2020, jumlah laporan sebanyak 408 laporan. Pada 2021 mengalami kenaikan menjadi 436 laporan dan puncaknya pada 2022 melejit menjadi 766 laporan," kata Kepala Jatim, Agus Muttaqin, Jumat (27/1/2023).

Ia menjelaskan, rincian 766 laporan tersebut adalah 452 konsultasi non laporan (KNL), 9 laporan rekasi cepat ombudsman (RCO), 304 laporan masyarakat (LM), dan 1 investigasi atas prakarsa sendiri (IN). Sedang laporan yang ditindaklanjuti dan diselesaikan sebanyak 155 laporan dari total target penyelesaian 2022 sebanyak 180 laporan (86 persen).

Jatim mengimbau agar aparatur penyelenggara pelayanan mengantisipasi potensi kenaikan jumlah laporan. Caranya, melakukan pembenahan standar pelayanan, memaksimalkan pengelolaan pengaduan internal, dan melanjutkan inovasi pelayanan publik. Masyarakat kritis harus diimbangi profesionalitas aparatur.

"Sekalipun ada kenaikan jumlah laporan, masyarakat Jatim ternyata belum sepenuhnya memanfaatkan sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. Masih ada akses pengaduan yang timpang berdasar kewilayahan. Warga di kawasan pantai utara (Tuban hingga Probolinggo) mendominasi laporan daripada yang di pantai selatan (Pacitan hingga Banyuwangi)," ujar Agus.

Mantan wartawan surat kabar ini mengungkapkan, warga Malang Raya (Kab. Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) yang mengadu 25 pelapor, sedang Surabaya dan Sidoarjo masing-masing 169 dan 49 pelapor. Ini memunculkan pengawasan pelayanan publik belum inklusif dan menjadi pekerjaan rumah tahun depan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO