Pemicu KDRT: Ferry Irawan Tak Berikan Nafkah Materi, Venna Melinda Tak Berikan Kebutuhan Biologis

Pemicu KDRT: Ferry Irawan Tak Berikan Nafkah Materi, Venna Melinda Tak Berikan Kebutuhan Biologis Venna Melinda bersama pengacaranya, Hotman Paris, saat datang ke Polda Jatim.

“Dia tidak memberikan uang belanja selama tiga bulan, jadi saya ogah untuk melayani dia di ranjang,” tambah .

Sementara menambahkan, bahwa bukan baru kali ini melakukan tindak kekerasan kepada istrinya, namun sudah berulang kali.

“Dari pengakuan klien kami (), bahwa setidaknya selama tiga bulan terakhir ternyata terlapor sudah kerap melalukan aksi kekerasan. Namun untuk kali ini, aksi kekerasan cukup besar hingga klien kami berdarah-darah,” ujar di ruang tunggu Ditreskrimum.

Dijelaskan selama melakukan aksi KDRT, aksi yang dilakukan bisa dikatakan cukup sadis. Selain ditekan hidungnya menggunakan dahi, juga melakukan aksi ‘pemitingan’ (dijepit oleh tangan) terhadap kepala .

“Sempat kepala VM dipiting oleh terlapor. Setelah tidak berdaya, lantas dahinya ditekan ke hidung VM, sehingga mengalami luka berdarah,” tambah .

Dari pihak kuasa hukum memberikan laporan kepada Ditreskrimum tentang aksi KDRT yang tertuang di pasal 44 ayat 1 dan pasal 85 tentang kekerasan fisik dan psikis. (rus/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO