Polresta Cirebon Layani Warga Bayar SIM Pakai Sampah

Polresta Cirebon Layani Warga Bayar SIM Pakai Sampah Polresta Cirebon Layani Warga Bayar SIM Pakai Sampah. Foto: Ist

Selain untuk pembayaran SIM, hasil penjualan sampah dapat juga digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Bambang yang merupakan salah satu warga yang membuat SIM memberikan tanggapan dengan mengatakan "Awalnya di perumahan kami menabung biasa memanfaatkan bank sampah, memilah sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah sampah menjadi berkah", ungkap Bambang.

Saat Polresta mengadakan program Green Service, ia menjadi tertarik untuk membuat SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah.

Bambang membutuhkan waktu selama 3 bulan untuk mengumpulkan sampah hingga bisa membuat SIM. Bambang menjelaskan bahwa sampah yang ia kumpulkan berupa dus, besi, dan botol plastik. Untuk memperoleh SIM, Bambang harus mengumpulkan 50 kilogram sampah.

Untuk penjualan sampah sangat bervariatif, tergantung jenis sampahnya. Harga perjualan sampah juga fluktuaktif. Sementara, untuk harga PNBP SIM baru saat ini ialah, SIM A Rp 120.000, SIM C, CI dan CII Rp 100.000, serta SIM D dan DI sebesar Rp 50.000

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO