Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di area parkir SPBU Dusun Balongwatu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Tersangkanya adalah Muh. Saiku (51), warga Dusun Balung Watu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pelaku Begal dan Jambret 3 TKP, Satu Korban Tewas
- Kejari Bangil Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Maling Rumah Perawat Ditangkap Polsek Gempol Pasuruan saat Tertidur di Kandang Kambing
“Pelaku berhasil diamankan pada waktu berdiri di depan Indomaret di kawasan Kecamatan Beji, Sabtu (24/12/2022) lalu,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Bambang Sutejo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/12/2022).
Diketahui, pelaku melakukan aksinya 22 Desember lalu sekira pukul 05.00 WIB. Tersangka mengambil tas di dalam sebuah mobil pikap milik Agus Fadli (28) Warga Dusun Karangpring Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember. Kebetulan saat itu korban tak mengunci pintu mobil.
“Saat kejadian, korban memarkirkan mobilnya diarea SPBU,” ujar Bambang.
Tas milik korban yang dicuri berisikan dompet, satu buah HP, dan uang Rp7,5 juta. Korban sendiri berhenti di SPBU untuk beristirahat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




