Satreskrim Polres Pasuruan Tangkap Maling di SPBU Cangkringmalang, Pelaku Kendarai Mobil

Satreskrim Polres Pasuruan Tangkap Maling di SPBU Cangkringmalang, Pelaku Kendarai Mobil Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di area parkir SPBU Dusun Balongwatu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Tersangkanya adalah Muh. Saiku (51), warga Dusun Balung Watu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku berhasil diamankan pada waktu berdiri di depan Indomaret di kawasan Kecamatan Beji, Sabtu (24/12/2022) lalu,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Bambang Sutejo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/12/2022).

Diketahui, pelaku melakukan aksinya 22 Desember lalu sekira pukul 05.00 WIB. Tersangka mengambil tas di dalam sebuah mobil pikap milik Agus Fadli (28) Warga Dusun Karangpring Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember. Kebetulan saat itu korban tak mengunci pintu mobil.

“Saat kejadian, korban memarkirkan mobilnya diarea SPBU,” ujar Bambang.

Tas milik korban yang dicuri berisikan dompet, satu buah HP, dan uang Rp7,5 juta. Korban sendiri berhenti di SPBU untuk beristirahat.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO