Disnaker Kota Pasuruan Sosialisasikan Kenaikan UMK 2023

Disnaker Kota Pasuruan Sosialisasikan Kenaikan UMK 2023 Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, saat mensosialisasikan kenaikan UMK 2023.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot melalui dinas tenaga kerja (Disnaker) menggelar sosialisasi kenaikan 2023 kepada para pengusaha yang berada di wilayahnya, Selasa (13/12/2022). Wakil Wali Kota , Adi Wibowo, membuka agenda tersebut dan mengatakan bahwa tahun depan naik sebesar Rp200 ribu.

“Kemarin ibu gubernur dengan kurat keputusan, memutuskan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Di mana Kota sebesar Rp3.038.837,64. Tentu proses kenaikan upah ini melalui proses yang ada,“ ujarnya.

"Upah Minimum Kota masuk urutan ke delapan se-Jawa Timur. Karena Kota ini menjadi bagian penopang atau penyangga ekonomi di Jawa Timur, karena dekat dengan ibu kota provinsi," paparnya menambahkan.

Ia menyebut, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri dalam proses pembangunan dan kemajuan di Kota . Menurut dia, perlu adanya sinergi dan kerja sama dengan semua elemen masyarakat, tentunya juga dengan para pengusaha.

"Harapanya, kita bisa saling bersinergi dan bekerja sama stakeholder. Perlu adanya, peran-peran sektor swasta agar dapat membuka peluang-peluang berusaha. Sehingga, dapat menyerap tenaga kerja," tuturnya.

Dengan adanya kenaikan 2023, Adi berharap tidak ada bahan pangan dan barang yang naik.

"Dengan adanya TPID, saya berharap kita bisa berupaya menyeimbangkan harga pasar. Semoga di Kota , dengan berbagai upaya mulai dengan penetapan RTRW. Dapat meyakinkan investor. Dan saya berharap kenaikan upah minimum ini dapat meningkatkan spirit tenaga kerja. Sehingga kinerja pekerja meningkat dan output yang dihasilkan juga lebih baik," pungkasnya.(ard/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO