
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menerima piagam dan lencana penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (5/12/2022).
Piagam penghargaan ini, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pembinaan Pemkab Gresik kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan produktivitas Siddhakarya Provinsi Jawa Timur tahun 2022.
BACA JUGA:
- Rumah Dihuni 8 Orang di Desa Karangan Gresik, Ludes Terbakar
- Restoran Mie Gacoan di GKB Belum Kantongi Amdalalin, Dishub Gresik Tak Bisa Menutup
- Wujudkan Impian Masyarakat, Tahun 2023 Bupati dan Wabup Gresik Bangun RSG Sehati
- Papan Nama Kantor Berkarat, Kepala Dispendukcapil Gresik: Tahun ini Diperbaiki
Selain itu, penghargaan ini diberikan atas penerapan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan yang berpartisipasi dalam menerapkan manajemen Sistem Peningkatan Produktivitas (SIMPPRO).
Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Andhy Karyono, yang mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik.
Diketahui, Siddhakarya yang berarti karya prima, merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan produktivitas secara terus menerus dan berkesinambungan. Khususnya di bidang usaha.
Sedangkan, Siddhakarya juga merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam upaya peningkatan daya saing perusahaan.
Simak berita selengkapnya ...