Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Penyelundupan 12 Ribu Liter BBM Bersubsidi

"Peran keduanya berbeda, MJ sebagai sopir yang mengemudikan truk bernopol AE 8698 UB, sedangkan PY berperan menyediakan gudang penyimpanan solar itu," terang Eko

Cara pelaku mengumpulkan Solar, lanjutnya, ialah membeli di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan tempat lainnya, mereka mengumpulkan hingga memperoleh jumlah banyak kemudian dijual kembali ke konsumen langganan.

"Jadi tersangka membeli dan menampung BBM jenis solar bersubsidi dari para penyetor solar yang diperoleh dari berbagai SPBU dan penambang pasir dengan harga Rp 8.000,- sampai Rp 9.500,- / liter," paparnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: