Ribuan Aremania Ngeluruk Kejari Batu, Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Ribuan Aremania Ngeluruk Kejari Batu, Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan Unjuk rasa ribuan Aremania di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu diterima langsung oleh Kajari Agus Rujito.

nia juga enyerukan kepada seluruh penegak hukum dan rakyat Indonesia agar menjadikan hukum sebagai panglima di nusantara ini.

Agus Rujito, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, langsung menemui para nia di depan kantornya. Ia menyampaikan kepada para nia bahwa tuntutan mereka sudah diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jaksa yang menangani perkara terkait tragedi Kanjuruhan sudah dihubungi byphone oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu. Bahkan sambungan telepon itu di loudspeaker agar dapat langsung disaksikan oleh pengacara nia serta para koordinator aksi damai.

Kemudian setelah berkomunikasi dengan Jaksa Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hasilnya, bahwa jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengeluarkan surat P-18 yang artinya berkas perkara dinyatakan belum lengkap dan berkas perkara akan segera dikembalikan kepada Penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi.

Para nia bertepuk tangan atas informasi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu. Mereka sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang telah merespons sangat cepat terkait permohonan nia agar tidak dikeluarkan P-21.

Dari aksi itu, kata Agus Rujito, para nia juga sangat puas karena telah mendapatkan solusi ketika melaksanakan Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Batu. (adi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO