Gubernur Khofifah saat memberi anugerah Jer Basuki Mawa Beya Perak kepada sejumlah pejabat di Pemprov Jatim. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah memberi anugerah Jer Basuki Mawa Beya Perak untuk 20 pejabat di Pemprov Jatim. Tanda kehormatan itu diberikan menjelang peringatan HUT yang ke-77 dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/700/KPTS/013/2022.
Khofifah menyematkan langsung penghargaan tersebut pada 20 pejabat setingkat eselon dua di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (11/10/2022). Gubernur menegaskan, lencana Jer Basuki Mawa Beya kategori perak merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemprov Jatim atas darma bakti para pejabat untuk provinsi dan negara.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Sebut EJIES 2026 Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Terbesar di Jatim
- Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji Embarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah: Jaga Kesehatan dan Ibadah
- Gubernur Khofifah dan Mendikdasmen Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP Bekerja ke Luar Negeri
- Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Gubernur Khofifah Ingatkan Generasi Alfa Harus Siap Hadapi Era AI
"Terima kasih atas dedikasi, tenaga, pikiran, dan jiwa raga yang luar biasa kepada masyarakat dan dalam penanganan berbagai dinamika di Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Kepada para penerima, Khofifah kemudian ingin mengajak para pejabat di Pemprov Jatim untuk meneladani semangat gubernur periode 1967-1976, yakni Raden Panji Mohammad Noer yaitu Jer Basuki Mawa Beya Lan Agawe Wong Cilik Melu Gemuyu.

"Ini artinya tugas kita mau di Dinas Desa, baik di Rumah Sakit, di BKD dan semuanya, tugas kita adalah agawe wong cilik melu gemuyu yaitu membuat rakyat kecil ikut bahagia. Itu pula amanat pembuka di UUD 45 bagaimana bersama berikhtiar memajukan kesejahteraan umum," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




