Hanya Terima Rp180-300 Ribu per Bulan, Dewan Dorong Dispendik Naikkan Insentif Guru PAUD dan TPQ

Hanya Terima Rp180-300 Ribu per Bulan, Dewan Dorong Dispendik Naikkan Insentif Guru PAUD dan TPQ Perwakilan guru PAUD dan TPQ di Kabupaten Pasuruan saat curhat ke Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gelar pahlawan tanpa tanda jasa yang disematkan pada guru tampaknya memang layak disandang para guru PAUD dan TPQ di Kabupaten Pasuruan. Sebab, insentif yang diterima mereka sangat minim.

Hal ini terungkap saat mereka bertemu Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan di gedung raci, Rabu (20/7/2022). Dalam kesempatan itu, para guru PAUD dan TPQ mengungkapkan keluh kesahnya terkait kecilnya insentif yang diterima tiap bulan.

Sekretaris Komisi IV, Zakaria mengungkapkan, para pengajar TPQ mengaku hanya diberi insentif Rp 180 ribu per bulan. Sedangkan bunda PAUD cuma Rp 300 ribu per bulan.

"Uang sejumlah itu apa bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka," cetus Zakaria.

Untuk meringankan kebutuhan hidup ratusan guru tersebut, komisi IV mendorong dinas pendidikan untuk menaikkan insentif mereka.

"Setidaknya bisa Rp400 ribu per bulan untuk setiap orang. Meski masih jauh dari UMK, setidaknya ada kenaikan pendapatan yang mereka terima," tambahnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO