Triwulan Pertama, Pendapatan Pajak Daerah di Sidoarjo Meningkat

Triwulan Pertama, Pendapatan Pajak Daerah di Sidoarjo Meningkat Petugas BPPD Sidoarjo saat mendata penerimaan pajak restoran. Foto: Ist

Sedangkan pajak hiburan kenaikannya paling siginifikan di antara pajak lainnya yakni 821,83 persen. Selain menurunnya angka pandemi, lanjut Ari, faktor lain adalah kemudahan akses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. 

Selama pandemi berlangsung, terus berinovasi memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak. Salah satu inovasi yang diberikan oleh dalam memudahkan pembayaran adalah Aplikasi Pajak Daerah Sidoarjo (APDS). 

“Masyarakat sudah tidak perlu lagi datang ke kantor untuk melakukan pelaporan pajak dan pembayaran. Akses layanan pembayaran sudah dapat dilakukan melalui Bukalapak, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Link aja, Traveloka, Bank Jatim, Mandiri, BNI dan lain sebagainnya,” urai Ari.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo ini menambahkan, dibukanya kembali pelayanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Mini Mal Pelayanan Publik (MMPP) Kecamatan Sukodono, dan pelayanan Drive Thru pajak daerah memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.

“Banyak dari masyarakat yang menyambut baik atas inovasi pelayanan dari Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo,” ucap pejabat yang pernah menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sidoarjo itu. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO