Simpan Sabu di Mobil Ambulans, Oknum Perangkat Desa Mander di Tuban Ditangkap Polisi

Simpan Sabu di Mobil Ambulans, Oknum Perangkat Desa Mander di Tuban Ditangkap Polisi Polres Tuban saat menggelar konferensi pers terkait oknum perangkat desa yang menggelar pesta sabu-sabu di kosan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba menangkap pria dari ,, berinisial S (46). Pria tamatan SMA yang juga menjabat sebagai perangkat desa itu didapati membawa narkotika jenis sabu-sabu dan disimpan dalam mobil ambulans milik desa.

"Tersangka kita amankan di Jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak. Tersangka ini adalah oknum perangkat desa," kata Kasatresnarkoba , , Jumat (1/4/2022).

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,3 gram, pipet kaca seberat 1,10 gram, sebungkus rokok, sebuah alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil, 1 HP, dan satu unit mobil ambulans desa nopol S 8306 EP.

"Saat ini pelaku kita tahan bersama barang bukti yang ada untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Batu itu menuturkan, tersangka mendapatkan sabu-sabu dari orang yang tidak dikenal. Sebelum dibekuk, S bersama 2 orang lainnya melakukan pesta sabu di sebuah tempat kos yang berada di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban.

"Barang haram itu sebagian disimpan di dalam mobil ambulans sisa pemakaian di kos-kosan bersama temannya," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO