Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gerbong perombakan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Pasuruan yang sudah dibahas oleh unsur pimpinan dalam banmus bakal diparipurnakan pada Sabtu (5/3) depan. Kocok ulang ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan AKD pada Senin (28/2) kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menjelaskan pimpinan dewan sudah menggelar rapat banmus pada Selasa (1/3) kemarin. Rapat tersebut untuk menjadwalkan agenda paripurna perubahan AKD.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecam Sikap Ketua DPRD yang Dinilai Tak Etis saat Audiensi dengan PMII
- HOAKS! Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dipanggil KPK Soal Korupsi Dana Hibah
"Sesuai rapat banmus, kami sudah melakukan penjadwalan. Hasilnya Sabtu (5/3) ini, paripurna akan dilakukan," ungkapnya.
Politikus PKB ini mengatakan alasan pembahasan baru bisa dilakukan pada Selasa kemarin karena pihaknya masih menunggu masing-masing fraksi untuk mengajukan nama-nama anggotanya yang akan ditempatkan pada masing-masing komisi.
"Bila sampai pada hari Sabtu (5/3) tidak mengajukan (daftar nama anggota di AKD), artinya fraksi yang bersangkutan dianggap tidak melakukan perubahan nama anggota fraksi yang akan ditempatkan pada masing-masing komisinya," katanya.
Dion menambahkan, perubahan susunan AKD tersebut juga akan mempengaruhi pimpinan di masing-masing komisi. "Hal ini memang menjadi kesempatan bagi masing-masing fraksi untuk mengajukan perubahan," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




