Dijanjikan Rumah dan Mobil, Wanita di Tuban Ketipu Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Ngaku Serma Intel

Dijanjikan Rumah dan Mobil, Wanita di Tuban Ketipu Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Ngaku Serma Intel Kapolres Tuban AKBP Darman saat konferensi pers Jumat (18/2).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Budiono (37), warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro diringkus Satreskrim Polres . Pelaku diamankan lantaran melakukan aksi penipuan terhadap korbannya berinisial TS (39), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten .

"Korban tertipu karena pelaku mengaku menjadi anggota intel di Bojonegoro dengan pangkat sersan mayor (serma)," ujar Kapolres , AKBP Darman, Jumat (18/2).

Mantan Kapolres Sumenep itu menjelaskan, setelah mengaku sebagai anggota intel, pelaku dan korban semakin akrab dan menjalin hubungan asmara. Hubungan itu dimanfaatkan pelaku untuk menebar janji kepada korban.

"Pelaku berjanji akan membelikan rumah dan mobil serta mengajari proyek bangunan kepada korban," jelas AKBP Darman.

Setelah dirasa korban cukup percaya, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan proyek yang sedang dikerjakan. Korban terbujuk omongan pelaku sehingga menyerahkan uang sebesar Rp 90 juta.

Singkat cerita, korban akhirnya curiga dengan gerak-gerik pelaku. Merasa telah tertipu oleh pelaku, akhirnya korban melaporkan ke Polres .

"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti yang ada," imbuh kapolres kelahiran Demak ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO