Polisi Gadungan di Surabaya Dibekuk Usai Perkosa Pacar dan Tipu Keluarga Korban

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang pria yang diduga menyamar sebagai anggota polisi di Surabaya terbongkar setelah dilaporkan memperkosa kekasihnya yang masih berusia 19 tahun.

Pelaku berinisial MA (34) diduga mengelabui korban beserta keluarganya dengan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur.

Ia bahkan kerap mengenakan seragam dinas kepolisian untuk meyakinkan korban.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban berkenalan dengan MA di Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya pada Maret 2026.

"Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui TikTok, berlanjut ke Instagram, dan WhatsApp," jelas Hadi, Minggu (26/7/2026).

Sekitar dua pekan setelah berkenalan, korban dan pelaku disebut menjalin hubungan asmara.

Pada April 2026, pelaku datang ke rumah korban dengan mengenakan seragam polisi.

"(MA) menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai polisi di Polda Jatim," tutur Hadi.

Pada bulan yang sama, pelaku diduga meminjam uang sebesar Rp1,1 juta kepada korban dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motor.

"Korban meminjami dengan dipinjamkan ke mamanya dan diserahkan kepada tersangka," ungkap Hadi.

Dugaan kekerasan seksual kemudian terjadi pada Mei 2026 di mana saat itu pelaku datang ke rumah korban dan berbincang di ruang tengah lantai dua.

Pelaku diduga membujuk korban untuk melakukan hubungan badan.

Namun, korban menolak. Pelaku disebut tetap memaksa hingga korban meronta.

MA juga diduga mengancam akan mengakhiri hubungan apabila korban tidak menuruti keinginannya.

"Selanjutnya pelaku mengatakan 'nanti kamu saya nikahi dan saya berikan mobil'," ungkap Hadi.

Pelaku kemudian diduga kembali melakukan kekerasan seksual terhadap korban pada Mei 2026.

Di lokasi yang sama, MA kembali diduga memaksa korban berhubungan seksual hingga korban mengalami pendarahan.

Setelah peristiwa itu, pada akhir Mei 2026, pelaku menghadiri acara kelulusan korban di sekolah dengan mengenakan seragam dinas polisi.

"Sehingga membuat semakin yakin keluarga dan korban apabila pelaku benar polisi," lanjut Hadi.

Identitas MA sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar pada Rabu (24/6/2026).

Saat itu, MA berencana mendatangi rumah korban.

"Namun belum sampai di rumah korban, kakak korban dan anggota Polsek Benowo mendatangi pelaku dan diajak ke Polsek untuk menanyakan status pelaku terkait pekerjaannya. Sehingga terbongkar tersangka adalah polisi gadungan," pungkasnya.