KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Ringinrejo, menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Selasa (8/2/2022).
Diduga rencana penggerebekan itu bocor, sehingga membuat para penjudi sabung ayam kabur tunggang langgang. Sebagai efek jera, sarana judi sabung ayam yang ditemukan di lokasi dikumpulkan lalu dibakar.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra menuturkan, penggerebekan itu dilakukan awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat sekitar yang resah adanya perjudian sabung ayam," tutur AKP Rizkika, Selasa (8/2).
Karena tak dapat menangkap para penjudi, lanjut Rizkika, pihaknya kemudian membakar sarana perjudian. Adapun sarana judi sabung ayam yang dimusnahkan terdiri dari 6 sangkar lingkar dari bambu, 1 baskom plastik, 2 spon, dan 1 terpal warna hitam.
Untuk 1 jam dinding dan 3 ekor ayam jago diamankan di Mapolsek Ringinrejo. "Sebagai bentuk efek jera, kami membakar sarana dan prasarana perjudian," tegasnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News