Tak Terima Dituduh Gunakan Uang Dana Desa, Ketua BPD Jatirejo Nganjuk Laporkan Kadesnya ke Polisi

Tak Terima Dituduh Gunakan Uang Dana Desa, Ketua BPD Jatirejo Nganjuk Laporkan Kadesnya ke Polisi Ketua BPD Jatirejo, usai melapor ke Polres Nganjuk. foto: RAFLI FJ/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tak terima di menggunakan uang dana desa (DD) sebesar Rp 600 juta, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Jatirejo, Kecamatan Loceret, Bambang Budi Purnomo melaporkan Kades Jatirejo Agus Wahyu Widodo ke Polres .

Bambang Budi Purnomo melaporkan Agus Wahyu Widodo atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya di atas tuduhan menggunakan uang DD dan uang kades sebesar Rp 100 juta. Ini jelas pencemaran atas diri saya," kata Bambang kepada BANGSAONLIN..com, Senin (24/01).

Menurutnya, pencemaran nama baik itu berupa penghasutan kepada warga agar dirinya mundur dari jabatan ketua BPD. Menurut Bambang, dirinya pernah didemo oleh warga agar mundur dari ketua BPD. Ia menuding, massa yang melakukan demo adalah orang-orang suruhan.

Hal itulah yang menjadi dasar dirinya mengambil sikap dengan melaporkan Kades Jatirejo.

Di sisi lain, Kades Jatirejo Agus Wahyu Widodo membantah melakukan penghasutan agar Bambang mundur dari Ketua .

"Tidak benar jika menghasut untuk pengunduran, yang benar saya yang akan mengundurkan diri sebagai kades," kata Agus.

Dirinya juga menjelaskan, jika memang ada pemakaian uang DD. Namun bukan Rp 600 juta sebagaimana isu yang beredar, melainkan Rp 60 juta.

Sementara terkait penggunaan uang Rp 100 juta, Agus membenarkan. Namun menurutnya, uang itu terkait utang pribadi. "Uang 100 itu adalah utang pribadi atas penanganan kasus," jelasnya.

"Karena ini sudah masuk laporan ke Polres , maka akan kita ikuti saja prosesnya nanti," pungkasnya. (raf/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Plt Bupati Nganjuk Launching Vaksin PMK di Loceret':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO