Mantan Bupati Bebas, Dua Mantan Pejabat Sidoarjo Ikut Bebas

Mantan Bupati Bebas, Dua Mantan Pejabat Sidoarjo Ikut Bebas Sangajihitu Sangaji (tiga dari kanan), Judi Tetra (dua dari kanan pakai kopyah) usai bebas dari penjara pagi kemarin.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terpidana kasus korupsi Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, dinyatakan bebas hari ini, Jumat (7/1/2022). Selain dia, ada dua rekannya yang juga mantan pejabat dinas di Sidoarjo, juga dibebaskan hari ini.

Mereka adalah Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sidoarjo Sangaji Sanajihitu, dan Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUBMSDA Yudhi Tetrahastoto. Mereka keluar tahanan Lapas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo sekira pukul 07:30 WIB.

Mereka bebas murni setelah menjalani masa tahanan dua tahun di sana setelah mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

"Sempat kami tawarkan mau keluar pagi juga apa tidak, mereka tidak mau, karena masih pamitan sama rekan-rekan selnya di sini," ucap Kepala Gun Gun Gunawan.

Dia menambahkan, selama menjalani masa tahanannya, tiga narapidana itu mendiami sel di Blok H Lapas Kelas 1 Surabaya.

Selain mereka bertiga, sebelumnya ada pula pejabat dinas Sidoarjo yang sudah terlebih dahulu menghirup udara bebas dengan kasus serupa. Dia adalah Mantan Kepala Dinas PUBMSDA Sunarti Setyaningsih yang divonis hukuman 1,5 tahun. (cat/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO