Ketua DPRD Bangkalan Minta Pendamping PKH dalam Bekerja Tak Bersinggungan dengan Hukum
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 24 Desember 2021 15:34 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad meminta Koordinator Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Bangkalan berkomunikasi intensif dengan para pendamping PKH dalam bekerja, sehingga tidak bersinggungan dengan hukum.
"Para penamping PKH harus mampu melakukan pembenahan diri serta tidak terjebak dengan masalah yang di lapangan," Kata Muhammad Fahad saat menerima audiensi dari perwakilan pendamping PKH yang didampingi LSM Lempar di Ruang Banggar DPRD Bangkalan, Jumat (23/12/2021).
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Audiensi tersebut terkait adanya permasalahan hukum yang menimpa pendamping PKH Kecamatan Kamal. Fahad berharap, kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pendamping yang lain, agar para dapat bekerja sesuai makanisme yang ada.
Ketua DPRD Bangkalan berjanji akan memfasilitasi untuk melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian. MoU itu untuk memberikan pendampingan terkait administrasi agar di kemudian hari tidak berdampak hukum.