Anggaran Belanja APBD Gresik 2022 Ditetapkan Rp3,6 M, Ini Tugas Berat OPD Penopang Pendapatan
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 18 Desember 2021 17:33 WIB
"Itu di antara OPD yang menjadi ujung tombak pendongkrak pendapatan. Jika target pendapatan yang telah kami patok pada APBD 2022 tak tercapai, maka akan berpengaruh pada pembiayaan program pembangunan," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/12).
Khusus BPPKAD Gresik, kata Faqih, terdapat sejumlah sektor pendapatan yang bisa dimaksimalkan yakni sektor pajak perhotelan, pajak restoran, dan pajak hiburan. Kemudian, PPJ (pajak penerangan jalan), pajak reklame, PBB (pajak bumi dan bangunan), BPHTB (bea perolehan atas tanah dan bangunan), dan pajak air bawah tanah.
Sementara itu, untuk DPMPTSP Gresik di antara tugas pendapatan yang harus didapatkan salah satunya, retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang sebelumnya izin mendirikan bangunan (IMB).
Lalu, tambah Faqih, Dishub Gresik adalah retribusi parkir tepi jalan umum. Selanjutnya, Disparbud Gresik yang menangani retribusi parkir peziarah makam Sunan Giri, dan Syekh Maulana Malik Ibrahim. (hud/mar)