Diincar Selama Sepekan, Pemuda Pengedar dan Pemakai Sabu di Bangkalan Ditangkap Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Sabtu, 20 November 2021 01:06 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - FE (28), pemuda warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan lantaran mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Iwan Kusdiyanto mengatakan, FE digerebek di kediamannya. Menurutnya, tersaangka sudah menjadi incaran pihak kepolisian setelah dilakukan proses penyelidikan yang cukup panjang, sekitar 5-6 hari.
BACA JUGA:
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
“Saat kita melakukan penggerebekan rumah FE, kami dapatkan barang bukti alat isap sabu dan beberapa poket sabu sekitar 7 gram,” ujarnya saat ditemui media di Mapolres Bangkalan, Jumat (19/11).