PKPD Ponorogo Tagih Janji Realisasi 100 Persen dari UU Desa
Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Nur Prihantoro
Senin, 23 Maret 2015 22:31 WIB
Sebanyak 220 orang anggota Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Ponorogo yang siap berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. Foto: nur prihantoro/BangsaOnline.com
“Pada intinya kita mendukung upaya yang dilakukan teman-teman kepala Desa ini,” katanya, di sela-sela keberangkatan PKPD Ponorogo
Diketahui, saat ini, dari Rp 1 miliar dana desa, baru 10 persen yang cair, atau sekitar 100 juta saja.
Menurut Riyanto, pada tahun 2015 ini UU Desa harus diberlakukan. “Bila bengkok dimasukkan dalam PAD desa dan dikeluarkan 30 persen, padahal penghasilan tetap teman-teman, yang di desa ini rata–rata hanya Rp 1 juta bisa kelabakan," tambah Riyanto.
Tag:
UU Desa
demo kades