Sekdes dan Mantan Kades Korupsi Tidak Ditahan, Kantor Kejari Tuban Diluruk Warga
Rabu, 27 Mei 2015 18:06 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Melihat sekretaris desa dan mantan kepala desa yang terbelit korupsi tidak ditahan, sejumlah tokoh masyarakat asal Desa Patihan, Kecamatan Widang, Tuban meluruk kantor kejaksaan negeri (kejari) Tuban, Rabu (27/5).
Kedatangan para tokoh masyarakat ke kantor kejari bertujuan mempertanyakan ketegasan aparat kejaksaan. Pasalnya, mantan kades bernama Mulyono dan sekdes bernama Ainul Yakin yang terbukti korupsi masih berkeliaran bebas alias tidak ditahan.
BACA JUGA:
Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang
Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan APMD, Kejari Tuban Periksa 50 Orang
Usulan Masa Jabatan 9 Tahun, Pengamat Nilai Kades Tak Paham Demokrasi
Anggota Komisi V DPR RI ini Usulkan Jabatan Kades 9 Tahun Bersama Kemendesa Sejak 2022
“Padahal salinan putusan sudah mulai awal tahun 2015, tapi kenapa sampai saat ini pengadilan tipikor tidak memiliki niatan untuk memberantas korupsi yang melibatkan saudara Mulyono dan Ainul Yakin, ada apa ini?,” terang Sunarto salah satu tokoh masyarakat kepada BANGSAONLINE.com
Selain mengeluhkan tugas aparat pengadilan tipikor Surabaya yang kurang tegas, Suntoro juga meminta kepada pemkab Tuban dalam hal ini BKD dan camat setempat untuk menonaktifkan sekdes Ainul Yakin yang sedang terjerat kasus korupsi itu.
“BKD maupun camat ketika kami minta untuk menonaktifkan sekdes tersebut, malahan katanya tidak menahu asal muasal kasus tersebut. Aneh kan, padahal kejadian sudah lama masa camat gak cari informasi,” tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...