Ratusan Massa Demo Desak Kejari Pasuruan Usut Dugaan Gratifikasi PL Pokir Dewan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Massa Demo Desak Kejari Pasuruan Usut Dugaan Gratifikasi PL Pokir Dewan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 26 Oktober 2021 17:26 WIB

Juru Bicara Makar, Lujeng Sudarto, saat menyampaikan hasil audiensi dengan pihak eksekutif.

Makar juga meminta kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan fungsi dan kewenangannya sebagaimana mestinya, tanpa harus melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang berakibat pada terjadinya KKN yang terstruktur.

Juru Bicara Makar, Lujeng Sudarto, menyatakan penunjukan rekanan atas rekomendasi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berpotensi terjadinya penyimpangan. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, penunjukan rekanan ini berkaitan dengan komitmen fee yang diberikan kepada anggota dewan. Fee yang diberikan tersebut merupakan bentuk gratifikasi.

“Kami merekomendasikan agar OPD yang kongkalikong dengan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk diperiksa penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan. Kami juga meminta agar penunjukan rekanan mempertimbangkan asas keadilan dan tidak dimonopoli rekanan rekomendasi anggota dewan,” tandas Lujeng Sudarto.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Syaiful Wijaya menyatakan bahwa selama ini penyusunan program pembangunan sudah melalui mekanisme musrenbang, forum OPD, dan pokir anggota DPRD. Ia membenarkan, jika penunjukan proyek PL dari pokir tidak boleh atas rekomendasi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Yang tidak benar, anggota DPRD menunjuk rekanan untuk melaksanakan pekerjaan. Ini menjadi evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan yang akan datang,” kata Anang Syaiful Wijaya. (afa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video