Aktivis Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Surati Bupati Hendy, Minta H2O Ditutup
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 15 Oktober 2021 14:41 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tempat hiburan karaoke H2O di Jl. Gajah Mada, Kelurahan Kaliwates Kidul, Kaliwates, Jember mendapat sorotan dari Agus, aktivis sosial kemasyarakatan Kabupaten Jember.
Aktivis pemerhati penggunaan APBN/APBD dan kebijakan pemerintah ini mengangap keberadaan bangunan H2O bertentangan dengan aturan tentang pengelolaan sungai. Agus juga mempertanyakan izin legalitas bagunan tersebut.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
“Sabagai aktivis pemerhati sekaligus warga Jember juga ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan kita. Keberadaan bagunan yang digunakan sebagi tempat usaha karaoke itu sudah menyalahi aturan yang ada, sebagaimana yang disampaikan dalam surat Dinas PUSDA Provinsi Jawa Timur,” ujar Agus saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (15/10).
Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah tegas terhadap persoalan itu. “Jika perlu ya ditutup saja, karena secara legalitas izin usahanya juga tidak jelas,” tegasnya.
Ia mengaku sudah berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Jember (Bupati Hendy Siswanto) perihal permohonan penutupan tempat hiburan tersebut (H2O).