Aktivis Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Surati Bupati Hendy, Minta H2O Ditutup | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aktivis Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Surati Bupati Hendy, Minta H2O Ditutup

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 15 Oktober 2021 14:41 WIB

Tempat hiburan karaoke H2O di Jl. Gajah Mada, Kelurahan Kaliwates Kidul, Kaliwates, Jember.

“Jika langkah itu tidak mendapat respons, maka kami akan melakukan hearing ke DPRD ,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jatim mengirim surat peringatan pada pihak pengelola H2O tertangal 8 Oktober 2021. Pasalnya, bangunan permanen yang digunakan untuk tempat hiburan karaoke H2O tidak memiliki legalitas hukum yang jelas sebagai tempat usaha milik perorangan.

Berdasarkan hasil kajian dari Dinas PUSDA Jatim yang dituangkan dalam surat peringatan kepada pengelola H2O, bahwa bangunan permanen di sempadan Sugai Kaliwates itu digunakan tanpa izin kepada Pemerintah Provinsi Jatim sebagai pemilik wewenang atas lahan bangunan itu.

Tidak hanya soal izin saja, pihak DPUSDA juga menerangkan bahwa bangunan permanen di pinggir jalan itu juga melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengelolaan sungai. Berdasarakan Pasal 10 ayat 2, disebutkan pemerintah memiliki kewenangan untuk menertibkan bangunan tersebut dan mengembalikan fungsi sungai. (eko/yud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video